Guideku.com - Pemilik restoran nasi campur babi memberikan sejumlah uang ke aparat pemerintah DKI Jakarta demi mendapatkan izin usaha. Untuk dapat izin dari warga, dia pun harus menemui sejumlah ormas kepemudaan dan keagamaan, seperti dikutip dari Suara.com.
Kevin selaku pemilik Rumah Makan Nasi Campur Emanuel, bercerita sempat tutup sebulan karena diprotes warga. Kevin pun sempat bingung untuk mendapatkan izin usahanya.
Sampai akhirnya dia mengurus izin pasca didatangi oknum pejabat Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019) kemarin. Setelah didatangi, dia pun mengurus izin. Namun untuk mendapatkan izin, dia harus memberikan sejumlah uang ke pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Diduga Dekat dengan Richie Five Minutes, Ini Gaya Liburan Vernita Syabilla
"Sebulan lah ngurus izinnya, saya sempat tutup sebulan. Ya dipersulit sih nggak, cuma paham sendirilah 'salam tempel'nya sana sini," kata Kevin saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/2/2019).
Salam tempel yang dimaksud Kevin adalah uang pelicin atau uang tak resmi untuk memuluskan perizinannya. Sayangnya Kevin tak mau jelaskan rinci jumlah yang dan pihak yang disogok oleh Kevin.
Kevin menambahkan ini adalah kali pertamanya mengurus izin tempat usaha karena sebelumnya usaha makanan babinya hanya berjualan melalui media sosial Instagram.
Baca Juga: Gunung Bromo Erupsi, Statusnya Masih Waspada
"Saya jujur saja awalnya usaha ini online, terus karena responnya positif jadinya kita berani ambil ruko di sana. Saya jujur awam, saya UKM, nggak tahu kalau usaha beginian itu harus izin, akhirnya kita urus, sowan dengan warga RT RW, sudah bisa semua," ungkapnya.
Sekarang, restoran yang terletak di Jalan Prof. Dr. Soepomo Nomor 45 RT 014 RW 06 Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan itu sudah beroperasi kembali setelah memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan Sertifikat Layak Sehat (SLS).
SUARA.com/Stephanus Aranditio
Baca Juga: Bikin Ngamuk, Demi Tas Louis Vuitton, Wanita Ini Tolak Berbagi Kursi di KRL