Guideku.com - Sadis, satu kata ini cukup menjelaskan hukuman yang harus diemban pegawai Runfa Hair Salon di Wuxi, Cina.
Bagaimana tidak, para pegawai ini dituntut majikan mereka untuk menampar wajah sendiri di hadapan rekan kerja lainnya jika gagal mencapai target penjualan produk rambut per hari.
Para pegawai Runfa Hair Salon ditarget untuk menjual produk rambut senilai Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per hari dan jika gagal mereka harus menampar pipi sekeras mungkin bahkan harus berbekas, lebam dan merah.
Baca Juga: Liburan Akhir Tahun ke Eropa, Ashanty dan Keluarga Ajak serta Asisten
Jika tak ada bekas sedikit pun, para pegawai akan diganjar denda sebesar Rp 1 juta. Sungguh tak masuk akal!
''Kami dituntut untuk menampar wajah kami sendiri jika tak sanggup mencapai target yang diharapkan bos. Jika tamparan itu tak cukup berbekas di pipi, kami dituntut membayar denda sebesar 500 Yuan (atau setara Rp 1 juta),'' ujar Pan, mantan pegawai Runfa Hair Salon seperti dikutip Guideku.com dari Daily Mail.
Pan mengenang betapa tidak berperikemanusiaannya hukuman yang ditimpakan pada dirinya dan rekan karyawan lainnya.
Baca Juga: Penampakan Pulau Surtsey, Saudara Kembar Gunung Anak Krakatau di Islandia
Bahkan saat ia dan rekan-rekannya melancarkan protes terkait hukuman tersebut, mereka dipecat keesokan harinya. Dan sialnya, tak sedikit pun upah kerja mereka diberikan.
Hal ini tentu saja bertentangan dengan peraturan perundang-undangan Cina yang melarang keras para pemilik perusahaan menimpakan hukuman yang dapat mempermalukan karyawan mereka.
Sebaliknya, para bos sepatutnya bertanggung jawab memberikan kompensasi pada seluruh karyawan yang dirugikan.
Baca Juga: Jadi Mama Muda Cantik, Begini 5 Gaya Liburan Nia Ramadhani, Bikin Iri!
Hingga laporan ini diturunkan, belum diketahui kebijakan apa yang diambil otoritas keamanan setempat menyikapi tindakan sewenang-wenang sang pemilik salon.